Guru MTsN 1 Lasem Minta Maaf Usai Halangi Liputan Keracunan MBG
Guru MTsN 1 Lasem, Rembang, Jawa Tengah, Purwantini, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada Kamis, 10 September 2026, setelah diduga menghalangi tugas jurnalistik wartawan Rajawali TV dan Disway Jateng yang meliput dugaan keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengakui sikapnya sebagai kekhilafan dan menegaskan tidak bermaksud menghambat kerja jurnalistik.
Purwantini mengatakan pihak madrasah kini terbuka terhadap awak media dan telah memberikan konfirmasi terkait dugaan keracunan tersebut. Kondisi siswa dilaporkan membaik dan kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal.
Sebelumnya, video adu mulut antara guru dan wartawan viral di media sosial. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya mengecam tindakan tersebut dan mengingatkan bahwa menghalangi wartawan merupakan pelanggaran pidana sesuai Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
https://www.gelora.co/2026/09/