Menteri PPPA Apresiasi Gerak Cepat Polres Gresik Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi langkah cepat Polres Gresik dalam mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kecamatan Menganti, Gresik. Respons cepat aparat dinilai penting untuk melindungi korban dan menindak pelaku sesuai hukum.
Kasus melibatkan tersangka berinisial W (61), kakek kandung korban. Berawal dari laporan ibu korban pada 5 Juni 2026, Unit PPA Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka. Korban berusia 14 tahun diduga mengalami kekerasan berulang kali.
Polisi tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memastikan pemulihan korban melalui visum, pendampingan psikologis, dan pengamanan barang bukti. Tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Gresik mengimbau orang tua meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap anak. Masyarakat dapat melapor melalui Hotline WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center 110.
https://kabarbaik.co/menteri-p