Keracunan Massal MBG di Sidoarjo, MUI Jatim Desak Polisi Usut Pidana Pengelola SPPG
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak kepolisian mengusut tuntas dan menindak tegas kasus keracunan massal program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo. MUI menilai sanksi administratif seperti pembekuan operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak cukup bila ditemukan unsur kelalaian fatal atau tindak pidana.
Sekretaris Umum MUI Jatim, KH Hasan Ubaidillah, menegaskan bahwa sanksi administratif hanya menyelesaikan persoalan tata kelola, sementara hak-hak ratusan korban yang terdampak kesehatan serius tetap harus mendapat keadilan hukum. Beliau mendorong polisi segera melakukan investigasi mendalam dan penyelidikan objektif untuk memastikan ada tidaknya faktor kesengajaan atau kealpaan pengelola dapur dalam menyajikan makanan.
MUI Jatim menekankan pentingnya proses hukum untuk mencegah pengelola SPPG di Jawa Timur bertindak sembarangan dan memastikan seluruh makanan yang dibagikan memenuhi standar higienis, keamanan pangan, serta kehalalan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi peringatan bagi pelaksana program MBG agar kejadian serupa yang merugikan kesehatan anak-anak tidak terulang.
https://www.gelora.co/2026/09/