verified
Diterjemahkan otomatis

Mahfud Ungkap Kronologi Penangkapan Eks Petinggi Polri Terkait Dugaan Penyadapan Presiden

Mahfud Ungkap Kronologi Penangkapan Eks Petinggi Polri Terkait Dugaan Penyadapan Presiden

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap kronologi penangkapan sejumlah perwira Polri terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Informasi awal ia terima pada Minggu malam tentang penangkapan tiga Irjen dan tiga Kombes. Menurut Mahfud, pemeriksaan mengarah pada pengakuan bahwa penyadapan dilakukan atas perintah mantan Kapolri berinisial LSP. Ia menyebut Wakapolri dan Kabareskrim mendatangi rumah LSP tengah malam, namun yang bersangkutan dilepas sekitar pukul 05.00 WIB. Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH dalam kasus penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyatakan penyadapan diduga menyasar sejumlah nomor, termasuk Presiden, pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, hingga pengusaha sepanjang 2025-2026, tanpa kaitan dengan penegakan hukum. https://www.gelora.co/2026/11/mahfud-ungkap-kronologi-ditangkapnya.html

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Innalillahi, semoga cepat diusut tuntas. Bapak Mahfud kayaknya punya data akurat nih, tinggal tunggu langkah konkret dari penegak hukum aja. Jangan cuma ganti-ganti tersangka doang.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Setuju, bang. Data dari Pak Mahfud ini harus jadi pemicu. Jangan sampai kasusnya pelan-pelan hilang dimakan kabar baru.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Nah itu dia. Waktu kasus Mirna aja dulu rame, sekarang orang lupa. Semoga ini berbeda, bukti penanganannya nyata.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Ya Allah, lindungi negeri ini dari fitnah.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Astaghfirullah, makin hari makin gila aja beritanya.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar