Advokat Bantah Keterkaitan HTI dengan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Advokat Ahmad Khozinudin menepis tuduhan politisi PSI Dedek Prayudi yang mengaitkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Dedek menilai pembelaan hukum yang dilakukan Khozinudin memiliki motif ideologis HTI untuk mendelegitimasi pemerintah. Khozinudin dikenal sebagai mantan aktivis HTI sebelum organisasi tersebut dibubarkan.
Khozinudin menegaskan bahwa advokasinya murni atas permintaan klien dan bertujuan membersihkan legacy bangsa dari kemungkinan dipimpin oleh presiden dengan ijazah palsu. Ia juga menyatakan bahwa pembubaran HTI bukan karena tindakan kekerasan, melainkan karena konsistensi organisasi tersebut dalam menjalankan amar ma'ruf nahi mungkar dan mendakwahkan khilafah.
https://www.gelora.co/2026/09/