KPK Bongkar Dugaan Uang Muktamar NU dari OTT ATR/BPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang untuk kepentingan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) dalam penyidikan kasus suap di Kementerian ATR/BPN. Hal ini terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Jabodetabek pada 14 September 2026, dengan barang bukti uang tunai dan elektronik senilai sekitar Rp106,3 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan seluruh uang yang diamankan menjadi materi penyidikan, termasuk modus pemberian, pihak pemberi, dan kemungkinan aliran ke pihak lain. “Apakah berhenti kepada pihak-pihak sebagai tersangka oleh KPK, atau kemudian uang-uang itu akan mengalir kepada pihak-pihak lain,” ujarnya.
Arif Sugiyanto, orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, diperiksa terkait dugaan ini pada 7 Oktober 2026. Ia belum memberikan jawaban tegas, hanya menyatakan proses masih berjalan.
https://www.harianaceh.co.id/2