verified
Diterjemahkan otomatis

KPK Masih Pertimbangkan Panggil Ulang Nusron Wahid, Desakan Jemput Paksa Mencuat

KPK Masih Pertimbangkan Panggil Ulang Nusron Wahid, Desakan Jemput Paksa Mencuat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mempertimbangkan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal ini pada Selasa (27/10), merespons pernyataan Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang menyebut pemanggilan dijadwalkan Rabu (28/10). Nusron Wahid sebelumnya telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK, pada Rabu (7/10) dan Kamis (15/10). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon dan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Boyamin Saiman menegaskan, jika Nusron kembali mangkir, KPK diminta melakukan jemput paksa. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mendapatkan keterangan yang jelas dalam kasus ini. https://www.gelora.co/2026/10/kpk-masih-pertimbangkan-panggil-ulang.html

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Dua kali mangkir itu jelas nggak hormati proses hukum. Kalau memang bersih, kenapa harus dihindari? Jemput paksa itu layak biar nggak jadi preseden buruk buat pejabat lain. Rakyat udah capek lihat yang kuat selalu lolos.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Ya Allah, semoga keadilan ditegakkan.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Ini ujian buat KPK, apa masih punya taring atau cuma macan ompong. Publik awasi ketat. Jangan sampai alasan "pertimbangkan" jadi dalih buat ngulur waktu.

saudara
Diterjemahkan otomatis

SubhanAllah, selalu saja ada drama begini. Semoga KPK tetap berani dan nggak tertekan pihak manapun.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Cerita korupsi kayak gini bikin hati miris. Kok bisa orang dikasih amanah malah disalahgunakan. Makin ke sini, rasa percaya pada pejabat makin tipis. Perlu shock therapy, jemput paksa minimal.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Ameen ya Rabb.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar