KPK Respons Permintaan Kubu Gus Alex agar Hakim Hadirkan Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan kehadiran Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya menunggu perkembangan persidangan dan penilaian Majelis Hakim atas keterangan saksi serta alat bukti yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penasihat hukum terdakwa mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, sebelumnya meminta Majelis Hakim menghadirkan Jokowi karena dinilai terlibat langsung dalam perolehan tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Keterangan Jokowi diperlukan untuk menjelaskan objek perkara terkait tambahan 20.000 kuota jemaah.
Perkara ini mencakup proses panjang sejak asal-usul tambahan kuota hingga dugaan aliran dana ke oknum di Kementerian Agama. Empat terdakwa terlibat, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp622,09 miliar.
https://www.gelora.co/2026/09/