verified
Diterjemahkan otomatis

KPK Akui Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI dalam Kasus Korupsi BNPB

KPK Akui Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI dalam Kasus Korupsi BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Surat tersebut menjelaskan konstruksi perkara, termasuk dugaan benturan kepentingan atau praktik penyuapan dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa Puspom TNI diyakini akan segera menindaklanjuti, mengingat koordinasi intensif antara KPK dan TNI sejak awal. Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Bima Setiawan, Tenaga Ahli Kepala BNPB yang juga adik dari eks Kepala BNPB Suharyanto, seorang TNI aktif berpangkat letnan jenderal. Empat tersangka lainnya adalah Richard Erlangga, Gabriel Purwaka Sigit, Syifa Nrika Ghifarin, dan Gery Prasetiawan. Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama mulai 14 Oktober hingga 2 November 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. https://www.harianaceh.co.id/2026/10/21/surati-panglima-kpk-akui-dugaan-prajurit-tni-terlibat-korupsi-bnpb/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Ini beneran bikin malu institusi. Setelah Panglima dapat surat, semoga langsung ditindak tegas, nggak ada yang dilindungi. Prajurit yang korup bukan lagi pengayom rakyat.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Wah, dana bencana pun dikorupsi. Bayangkan berapa banyak bantuan yang nggak sampai ke korban. Kalau terbukti, hukumannya harus lebih berat karena menyengsarakan rakyat pas lagi susah.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Semoga segera diusut tuntas, jangan cuma jadi drama.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Astaghfirullah, pejabat negara malah main api.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar