Khalid Basalamah Akui Bayar USD 4.500 per Jemaah di Sidang Kuota Haji, Hasyim Muhammad Ragukan Pengakuannya
BANDA ACEH – Pegiat media sosial Hasyim Muhammad menyoroti pernyataan Ustaz Khalid Basalamah dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Khalid mengakui pihaknya membayar USD 4.500 per jemaah kepada PT Muhibbah Mulia Wisata untuk memperoleh visa haji khusus percepatan keberangkatan 2024.
Di hadapan majelis hakim, Khalid menegaskan tidak mengetahui bahwa pembayaran itu dikategorikan sebagai biaya percepatan atau aliran dana bermasalah. Ia mengira dana tersebut merupakan biaya resmi pengurusan visa.
Menanggapi hal itu, Hasyim meragukan pengakuan Khalid. Ia mempertanyakan bagaimana seseorang tidak memahami bahwa pembayaran untuk menghindari antrean dapat menjadi persoalan hukum.
Sebagai informasi, dana tersebut kemudian disadari bermasalah. Khalid menyerahkan total USD 554.500 ke rekening penampungan barang bukti KPK/Kejaksaan, terdiri atas USD 354.500 tunai dan USD 200.000 melalui transfer.
https://www.harianaceh.co.id/2