Jokowi Heran Dituding Punya Ijazah Palsu: Aslinya Saja Belum Dilihat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Ia menilai tudingan itu tidak masuk akal karena dilontarkan oleh pihak yang belum pernah melihat ijazah aslinya. "Belum lihat ijazah asli kok bilang ijazah palsu, logika berpikirnya seperti apa," ujar Jokowi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 5 November 2026.
Dalam persidangan, Jokowi memperlihatkan ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) beserta dokumen pendidikan lainnya dari SD hingga SMA. Ia juga menjelaskan proses penyusunan skripsinya di Fakultas Kehutanan UGM, termasuk mengajukan proposal judul hingga tiga kali kepada dosen pembimbing Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro.
Jokowi menegaskan dokumen yang beredar dan disebut sebagai halaman pengesahan skripsinya tidak sesuai, karena tidak mencantumkan identitasnya dan menampilkan wajah orang lain. Ia juga meluruskan bahwa karya ilmiahnya adalah skripsi, bukan tesis, serta menyebut pada 1985 ribuan skripsi dicetak dengan huruf Times New Roman.
Persidangan ini terkait perkara terdakwa Roy Suryo yang didakwa melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran informasi elektronik terkait tudingan ijazah palsu. Jaksa mendakwa Roy melakukan manipulasi dan perusakan dokumen elektronik secara sengaja. Jokowi disebut mengalami kerugian immateriil atas tercemarnya nama baik. Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
https://www.gelora.co/2026/11/
Udah jelas-jelas dibawa ke pengadilan, masih aja ada yang nuduh tanpa bukti. Semoga kebenaran menang.