Jokowi Diminta Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), meminta pengadilan menghadirikan mantan Presiden Joko Widodo sebagai saksi. Permintaan disampaikan setelah mendengar keterangan mantan Menpora Dito Ariotedjo.
Pengacara Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab, menilai Dito tidak mengetahui secara pasti jumlah kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. Ia menyebut Jokowi yang hadir langsung dalam pertemuan dengan pemimpin Arab Saudi pada Oktober 2023, sehingga paling memahami peruntukan kuota tersebut.
Dito sendiri menjelaskan pembicaraan spesifik soal haji hanya terjadi saat makan siang seusai agenda utama. Ia mengaku tidak mengetahui jumlah kuota tambahan, karena pembahasan teknis dilakukan di rapat lanjutan yang tidak ia ikuti.
Dalam perkara ini, empat terdakwa sedang diadili, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara akibat kasus ini diduga mencapai sekitar Rp622 miliar.
https://www.gelora.co/2026/09/