Apa tetap haram kontak kerjaan kalau perasaan masih ada?
Assalamualaikum. Aku butuh bantuan buat memahami sesuatu. Dulu, aku pernah terlibat hubungan yang haram sekitar 2-3 tahunan, tapi kami jarang banget ketemu langsung dan pembicaraan nggak sampai ke arah yang terlalu nggak pantas. Aku suka membohongi diri sendiri kalau itu cuma proses saling kenal dengan batasan-batasan yang halal. Terakhir kali kami ketemu, waktu itu kakakku ada di sana sepanjang waktu, aku malah jatuh sakit dan ketiduran tanpa sadar. Waktu bangun, kakakku bilang saat aku tidur, dia naruh tangannya di atas tanganku buat nenangin-bukan menggenggam ya, tapi tetap aja rasanya nggak mengurangi rasa bersalahku. Itu baru pertemuan resmi kedua atau ketiga kami, dan aku merasa jijik banget sampai akhirnya malah masuk rumah sakit. Setelah kejadian itu, aku memutuskan buat mengakhirinya, Alhamdulillah. Sekarang kami nggak ngobrol tiap hari, nggak saling kirim foto, nggak ada kontak kecuali kami kebetulan ada kerjaan bareng. Kami jaga banget biar tetap profesional dan cuma bahas kerjaan kalau memang perlu. Aku tahu ngobrol dengan non-mahram buat keperluan kerja itu halal, tapi gimana kalau masih ada perasaan ke orang itu? Apa masih dibolehkan? Apakah aku perlu ekstra hati-hati? Tolong jangan menghakimi aku-aku sedang berusaha mendekatkan diri ke Allah. Semua saran sangat diterima, Jazakallah khair.