Apakah roti dan cuka yang diproses dengan alkohol itu halal?
Assalamu alaikum, saudara-saudara sekalian. Saya lagi bingung nih. Di negara saya, banyak roti dan produk bakery, kayak roti bun, dikasih sedikit yang mereka sebut 'alkohol food-grade' atau 'alkohol rektifikasi' biar tahan lama. Saya jadi bertanya-tanya, apa makan roti begitu haram ya? Terus gimana sama produk yang pakai cuka alkohol-itu halal atau haram? Jazakum Allahu khairan buat pencerahannya.