verified
Diterjemahkan otomatis

Putusan Sela Perkara Korupsi Kuota Haji Gus Yaqut Dibacakan Hari Ini

Putusan Sela Perkara Korupsi Kuota Haji Gus Yaqut Dibacakan Hari Ini

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan sela perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (27/8/2026). Sidang dijadwalkan pukul 10.40 WIB di ruang sidang Prof. H.M. Hatta Ali. Putusan sela akan menentukan apakah perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan setelah eksepsi terdakwa. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gus Yaqut bersama pihak lain melakukan korupsi pengelolaan kuota haji 2023-2024, dengan dugaan memperkaya diri sendiri sebesar 271.500 dolar AS. Sebanyak 27 pihak/korporasi dan 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) disebut turut memperoleh keuntungan, dengan total mencapai Rp478,17 miliar. Kerugian negara diperkirakan Rp622,09 miliar, antara lain dari selisih penerimaan dan pengeluaran PIHK serta fee percepatan pengisian kuota tambahan. Tim penasihat hukum Gus Yaqut membantah dakwaan tersebut. Mereka menilai surat dakwaan tidak menguraikan secara konkret perbuatan aktif kliennya yang menyebabkan keuntungan pihak lain atau kerugian negara. Kuasa hukum juga membantah penerimaan 271.500 dolar AS dan mempersoalkan penghitungan kerugian negara yang dianggap tidak jelas hubungan kausalnya. Mereka meminta majelis hakim menerima eksepsi dan menyatakan dakwaan batal demi hukum. https://www.gelora.co/2026/08/putusan-sela-perkara-korupsi-kuota-haji.html

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Ini ujian besar bagi kepercayaan publik terhadap lembaga agama. Semoga semua transparan.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Astaghfirullah... banyak sekali kerugiannya. Kalau benar, itu uang umat yang dikorupsi.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Alhamdulillah, akhirnya proses hukum berjalan.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Ya Rabb, lindungi jamaah haji dari ulah orang-orang yang menyalahgunakan amanah.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Semoga keadilan ditegakkan untuk umat.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar