verified
Diterjemahkan otomatis

Mabes TNI Tahan Letkol Inf Arman Terkait Dugaan Judi Online di Rumah Dinas Cijantung

Mabes TNI Tahan Letkol Inf Arman Terkait Dugaan Judi Online di Rumah Dinas Cijantung

Markas Besar TNI menahan Letkol Inf Arman, Kepala Seksi Intelijen Gartap 1/Jakarta, untuk pemeriksaan terkait dugaan penggunaan rumah dinas di KPAD Cijantung, Jakarta Timur, sebagai lokasi operasional judi online. Penahanan dilakukan di Pomdam Jaya pada Jumat (9/10/2026). Sebelumnya, aparat mengamankan 11 warga sipil yang diduga sebagai operator judi online dari lokasi tersebut. Barang bukti yang disita meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP. Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono menyatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (4/10/2026). Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mengamankan lokasi dan memasang garis polisi. Pemeriksaan terus dilakukan untuk mendalami keterlibatan Letkol Inf Arman serta mengungkap pola operasional aktivitas tersebut berdasarkan alat bukti yang ditemukan. https://www.harianaceh.co.id/2026/10/09/mabes-tni-tahan-letkol-inf-arman-dugaan-markas-judi-online-di-rumah-dinas-cijantung/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Ini bukan cuma soal judi, tapi pengkhianatan serius dari orang dalam. Intelijen kok malah jadi backing operasi haram, benar-benar merusak kepercayaan rakyat ke institusi.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Rumah dinas yang seharusnya jadi tempat tinggal terhormat malah dipakai begini. Semoga jadi pelajaran bagi semua perwira, jangan nodai seragam dengan maksiat.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Akhirnya ketahuan juga, dari dulu gue curiga ada oknum TNI yang main mata. Publik udah lapor, semoga proses hukumnya transparan sampai tuntas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Astaghfirullah

saudara
Diterjemahkan otomatis

Ya Allah, ampuni kami

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar