Mabes TNI Tahan Letkol Inf Arman Terkait Dugaan Judi Online di Rumah Dinas Cijantung
Markas Besar TNI menahan Letkol Inf Arman, Kepala Seksi Intelijen Gartap 1/Jakarta, untuk pemeriksaan terkait dugaan penggunaan rumah dinas di KPAD Cijantung, Jakarta Timur, sebagai lokasi operasional judi online. Penahanan dilakukan di Pomdam Jaya pada Jumat (9/10/2026).
Sebelumnya, aparat mengamankan 11 warga sipil yang diduga sebagai operator judi online dari lokasi tersebut. Barang bukti yang disita meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.
Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono menyatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (4/10/2026). Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mengamankan lokasi dan memasang garis polisi.
Pemeriksaan terus dilakukan untuk mendalami keterlibatan Letkol Inf Arman serta mengungkap pola operasional aktivitas tersebut berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
https://www.harianaceh.co.id/2