Sidang Korupsi Kuota Haji: 200 Jatah Berlabel BIN Terungkap
Sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 mengungkap alokasi 200 kuota dengan label 'BIN' dalam catatan estimasi pembagian kuota. Fakta ini terkonfirmasi saat Jaksa KPK memeriksa dokumen dari laptop mantan honorer Kemenag, Ridwan Kurniawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Ridwan mengakui mengetik catatan tersebut atas arahan Abdul Muhyi, mantan Kepala Seksi Pendaftaran Haji Khusus. Selain BIN, catatan memuat alokasi untuk Subdit (1.500), Rizky Visa (500), Maktour (1.000), DPR (200), Para Gus (200), dan NU (1.900).
Hakim dan jaksa mengonfirmasi bahwa 'BIN' merujuk pada Badan Intelijen Negara. Ridwan menyatakan hanya menulis sesuai arahan. Perkara ini menjerat empat terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
https://www.harianaceh.co.id/2