Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK
Tokoh muda NU, Gus Lilur, melaporkan dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 NU kepada KPK pada 12 Oktober 2026. Laporan terkait dugaan jual beli suara yang diduga bersumber dari dana hasil korupsi dan melibatkan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Gus Lilur memaparkan dugaan rangkaian transaksi, termasuk pertemuan pengurus cabang, arahan memilih paket calon AHWA, dan lokasi penyerahan uang di Jombang. Ia menduga pemberian uang terjadi dalam tiga tahap: pembayaran uang muka di beberapa kota, tahap kedua di Surabaya, dan pelunasan di Jombang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi, namun pihaknya belum dapat mengonfirmasi status laporan secara terbuka. Informasi akan dilengkapi melalui pengumpulan bahan keterangan untuk menentukan tindak lanjut.
https://www.gelora.co/2026/10/