Gus Irfan Jelaskan Pengangkatan Anak dan Santri sebagai Tenaga Ahli Kemenhaj
BANDA ACEH - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menjelaskan awal keterlibatan anak dan santrinya dalam pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebelum diangkat menjadi tenaga ahli. Mereka disebut membantu secara sukarela tanpa gaji selama 3–4 bulan saat lembaga belum memiliki kantor dan staf.
Gus Irfan menuturkan, kondisi tersebut terjadi setelah ia dan Wamen Dahnil Anzar Simanjuntak dilantik pada akhir Oktober 2024. Ketiadaan fasilitas dan SDM membuat para santri dan anaknya turut serta mempersiapkan pembentukan BP Haji hingga berkembang menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Setelahnya, sebagian di antaranya diangkat sebagai tenaga ahli berdasarkan kompetensi, sementara lainnya kembali ke pesantren. Gus Irfan juga menyatakan tidak menggunakan seluruh alokasi staf khusus dan tenaga ahli yang menjadi haknya sebagai menteri.
Di luar polemik itu, ia menyoroti persoalan keterbatasan SDM yang dihadapi Kementerian Haji dan Umrah.
https://www.harianaceh.co.id/2