Gus Ipul Ancam Pengurus Cabang yang Lapor Dugaan Korupsi Muktamar NU ke KPK
Wakil Ketua Umum PBNU Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) mengancam akan membawa pengurus cabang NU ke pengadilan jika laporan dugaan korupsi pembiayaan Muktamar NU ke KPK tidak terbukti. Pernyataan disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Gus Ipul menyatakan mendukung penegakan hukum oleh KPK untuk mengusut laporan tersebut. Ia juga mencermati adanya pihak yang mengembalikan uang yang ditengarai hasil korupsi.
Polemik mencuat setelah tokoh Kiai Kampung NU, Gus Lilur, mengungkap dugaan pengiriman dana sekitar Rp480 miliar dari Jakarta ke Jombang menggunakan dua mobil Toyota Land Cruiser yang diangkut dengan kendaraan derek. KPK belum memberikan konfirmasi terkait klaim tersebut.
https://www.harianaceh.co.id/2