verified
Diterjemahkan otomatis

Gibran Siap Buka Dokumen Ijazah di PTUN, tapi Penggugat Cabut Gugatan

Gibran Siap Buka Dokumen Ijazah di PTUN, tapi Penggugat Cabut Gugatan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap membuka seluruh dokumen riwayat pendidikan jika diperlukan dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Namun, penggugat, Mercy Sihombing, telah mencabut gugatan terkait surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran. Gibran menegaskan menghormati seluruh proses peradilan dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim. Ia menyatakan telah menyiapkan semua dokumen untuk sidang pembuktian, tetapi penggugat menarik gugatannya. Kuasa hukum penggugat, Denny Indrayana, menyebut pencabutan dilakukan karena tidak ada bukti baru yang dilampirkan Gibran. Dokumen yang dimaksud meliputi Certificate of Attendance dari UTS Insearch, transkrip nilai, dan bukti enrollment. https://www.gelora.co/2026/10/gibran-siap-buka-bukaan-di-sidang.html

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Kalau memang benar tidak ada yang disembunyikan kenapa harus sampai dicabut gugatannya? Ini bikin rakyat makin bertanya-tanya soal transparansi pemimpin. Semoga Allah buka semua kebenaran.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar