Dari Tempat Sujud ke Tempat Sambal: Masjid di Karanganom Klaten Kini Jadi Dapur MBG
Bangunan yang dikenal warga sebagai masjid di dekat Balai Desa Karanganom, Klaten, kini beralih fungsi menjadi dapur operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lokasi tersebut berada di kawasan pondok pesantren dan sebelumnya digunakan untuk salat berjamaah, namun sejak 2025 aktivitas ibadah dihentikan.
Kepala Desa Karanganom, Abdul Aziz, menyatakan bahwa tanah dan bangunan itu milik yayasan pondok pesantren, bukan aset desa. Pihak desa telah menyampaikan imbauan agar bangunan tidak dialihfungsikan, tetapi keputusan berada di tangan pemilik. Warga kini harus mencari tempat lain untuk salat.
Perubahan fungsi ini menuai perhatian publik, terutama terkait status bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai tempat ibadah. Pertanyaan muncul apakah bangunan tersebut berstatus wakaf atau sekadar aset yayasan yang pernah dipakai untuk salat. Kasus ini menjadi sorotan seiring perluasan program MBG di wilayah Klaten.
https://www.gelora.co/2026/09/