Petugas DKPP Temukan Hewan Kurban Sakit Kulit di Surabaya
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya menemukan satu hewan kurban terindikasi skabies saat melakukan pengawasan di lapak penjualan. Hewan tersebut langsung diperiksa dan diisolasi agar tidak diperjualbelikan. Pengawasan berlangsung sejak 18 Mei 2026 hingga 26 Mei 2026, melibatkan mahasiswa kedokteran hewan dari UNAIR, UWK, Fakultas Vokasi, serta PDHI yang disebar ke 31 kecamatan.
Kepala DKPP Surabaya Nanik Sukristina menjelaskan, pemeriksaan mencakup administrasi dan kesehatan hewan. Pedagang wajib menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal, dan tim memeriksa potensi penyakit seperti PMK, skabies, dan penyakit menular lainnya. Hewan kurban yang masuk berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur dan luar pulau.
DKPP juga mendapat dukungan dari PT Pelindo berupa perlengkapan petugas. Selain pemeriksaan sebelum penjualan, akan dilakukan pemeriksaan pasca penyembelihan saat Iduladha dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan untuk memastikan kesehatan masyarakat terjaga.
https://kabarbaik.co/petugas-d