Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan
Aliansi Pembangunan dan Kemanusiaan Indonesia (APKI) menyampaikan keprihatinan atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. APKI mendorong pengusutan menyeluruh dan pembenahan tata kelola dana bencana.
Convener APKI M. Ali Yusuf menyebut korupsi dana bencana sebagai pengkhianatan amanah kemanusiaan. Rekan convener lainnya menekankan pentingnya menjaga kepercayaan terhadap BNPB, akuntabilitas kelembagaan, serta menyoroti persoalan struktural dan budaya organisasi yang berpotensi memicu penyimpangan.
Perwakilan lembaga filantropi, kemanusiaan, dan zakat turut menegaskan prinsip transparansi, integritas, dan hak masyarakat untuk mengawasi bantuan. KPK telah menetapkan lima orang dugaan korupsi, termasuk pejabat BNPB dan tenaga ahli.
https://www.harianaceh.co.id/2