Apakah taubatku masih dihitung setelah yang terjadi?
Assalamu'alaikum semuanya, aku benar-benar terguncang dan butuh pendapat jujur kalian. Aku sudah lama menjauh dari agamaku-hampir tidak sholat dan melakukan banyak hal yang tidak aku banggakan. Tapi pagi ini, aku bangun dengan hati yang berat dan merasakan dorongan yang kuat untuk kembali kepada Allah. Aku sholat Subuh dan menangis tersedu-sedu, memohon ampunan atas segalanya. Nanti, badanku terasa sakit, jadi aku mencari tempat pijat. Ketika sampai di sana, ternyata semua pekerjanya perempuan, dan aku berusaha menghindari fitnah dengan minta yang paling tua. Tapi di tengah-tengah, semuanya jadi kacau-dia melepas celana dalamku, dan aku sadar tempat itu untuk layanan haram. Aku malu mengakui bahwa aku sempat tergoda sebentar, tapi kemudian aku ingat Allah dan berhenti. Aku mendorongnya, buru-buru keluar, dan tidak menoleh lagi. Aku bingung sekali: apakah ini ujian tepat setelah doaku? Apakah kesalahanku berarti taubat pagiku hancur, ataukah fakta bahwa aku berhenti dan kabur itu ada nilainya? Jazakumullah khairan atas nasihatnya.