Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Adminduk, Sebut Inovasi Layanan Publik Jember Patut Dicontoh
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengapresiasi transformasi layanan publik Pemerintah Kabupaten Jember usai meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Jember bersama Menteri PANRB Rini Widyantianti pada Senin (26/10). Ia menilai kinerja pelayanan di MPP Jember berjalan maksimal berdasarkan interaksi langsung dengan masyarakat dan petugas.
Khozin menyoroti pergeseran paradigma pelayanan di Jember yang kini menerapkan sistem ‘jemput bola’ secara responsif, tidak lagi pasif menunggu. Pendekatan ini mencakup administrasi kependudukan, fasilitas kesehatan, hingga program perbaikan rumah tidak layak huni.
Komisi II DPR RI bersama Kementerian PANRB dan Kemendagri berkomitmen mendorong pembenahan layanan publik nasional. Saat ini pihaknya sedang menyusun revisi UU Administrasi Kependudukan untuk mengubah pola pelayanan dari pasif menjadi aktif, sehingga pemerintah proaktif mendata warga yang belum tercatat secara administrasi.
Khozin berharap Pemkab Jember menjadi contoh nasional dalam tata kelola pelayanan publik, sehingga praktik baiknya dapat memicu inovasi daerah lain dalam memberikan layanan cepat dan pasti bagi warga.
https://kabarbaik.co/komisi-ii