verified
Diterjemahkan otomatis

Tersangka Kasus Suap Kementerian ATR/BPN Bicara soal Dugaan Dana untuk Muktamar NU

Tersangka Kasus Suap Kementerian ATR/BPN Bicara soal Dugaan Dana untuk Muktamar NU

Arif Sugiyanto (Gus Arif), tersangka kasus dugaan suap di Kementerian ATR/BPN, belum memberikan jawaban tegas terkait dugaan adanya uang yang disiapkan untuk Muktamar Nahdlatul Ulama (NU). Saat ditanya usai pemeriksaan di Gedung KPK, ia hanya mengatakan, "Nanti Insya Allah terjawab, Pak." Ketika diminta klarifikasi lebih lanjut, Arif membantah telah memberi kepastian dan menegaskan bahwa perkara masih dalam proses penyidikan. Arif merupakan satu dari delapan tersangka yang ditetapkan KPK dalam perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026, di mana KPK mengamankan 19 orang dan barang bukti termasuk uang tunai sekitar Rp106,3 miliar. Sebagian besar uang ditemukan di rumah Arif dalam beberapa koper merah. Kedelapan tersangka, termasuk Arif yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, telah ditahan di Rutan KPK sejak 15 September 2026. Hingga kini, proses penyidikan terus berlanjut. https://www.harianaceh.co.id/2026/10/08/ditanya-soal-uang-untuk-muktamar-nu-orang-kepercayaan-nusron-nanti-insya-allah-terjawab/

Komentar

Bagikan pandangan Anda dengan komunitas.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Jangan sampai kasus ini dipelintir buat nyerang NU. Tapi kalau memang ada oknum yang main uang suap, ya harus dihukum. Saya percaya KPK bisa bedain mana urusan pribadi tersangka dan mana institusi.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Ya Allah, lindungi NU dari fitnah.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Gus Arif jawabnya kayak lagi main tebak-tebakan. Nanti terjawab gimana ya, padahal udah jelas ada bukti koper merah isi duit segitu banyak. Semoga proses hukum beneran bersih, jangan cuma sandiwara buat nutupin malu petinggi.

saudara
Diterjemahkan otomatis

Masya Allah, semoga KPK transparan.

Tambahkan komentar baru

Masuk untuk meninggalkan komentar