Tersangka Kasus Suap Kementerian ATR/BPN Bicara soal Dugaan Dana untuk Muktamar NU
Arif Sugiyanto (Gus Arif), tersangka kasus dugaan suap di Kementerian ATR/BPN, belum memberikan jawaban tegas terkait dugaan adanya uang yang disiapkan untuk Muktamar Nahdlatul Ulama (NU). Saat ditanya usai pemeriksaan di Gedung KPK, ia hanya mengatakan, "Nanti Insya Allah terjawab, Pak." Ketika diminta klarifikasi lebih lanjut, Arif membantah telah memberi kepastian dan menegaskan bahwa perkara masih dalam proses penyidikan.
Arif merupakan satu dari delapan tersangka yang ditetapkan KPK dalam perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026, di mana KPK mengamankan 19 orang dan barang bukti termasuk uang tunai sekitar Rp106,3 miliar. Sebagian besar uang ditemukan di rumah Arif dalam beberapa koper merah.
Kedelapan tersangka, termasuk Arif yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, telah ditahan di Rutan KPK sejak 15 September 2026. Hingga kini, proses penyidikan terus berlanjut.
https://www.harianaceh.co.id/2