Assalamu alaikum - Aku lagi bingung dengan pertanyaan-pertanyaan tentang hukum-hukum wanita dalam Islam.
Assalamu alaikum. Aku tahu ini panjang, jadi tolong sabar ya. Aku nggak mau bikin fitna; aku beneran lagi berjuang dengan pikiran-pikiran ini dan nggak bisa berhenti nanya-nanya tentang beberapa hal mengenai perlakuan terhadap wanita di beberapa hukum. Dulu aku sangat mempraktikkan - pakai niqab, ngehindarin musik dan film, kasih nasihat ke orang lain - tapi belakangan ini aku mulai ragu tentang beberapa ajaran spesifik mengenai wanita yang tadinya aku terima atau rasionalisasi. Aku terus bilang ke diri sendiri bahwa aku pasti salah paham, tapi pertanyaan-pertanyaan ini terus muncul lagi. Contoh-contoh yang bikin aku terganggu: - Memukul istri (meskipun ada yang bilang itu simbolis dan ringan): kenapa seorang wanita dewasa perlu didisiplinkan seperti anak kecil? Rasanya merendahkan. - Warisan: kenapa aku nggak bisa dapat bagian yang sama dan mandiri? - Narasi tentang memerintahkan istri untuk bersujud kepada suami: kenapa ada pujian untuk itu? Suami memberi uang, tapi istri juga punya tanggung jawab - ketaatan, pelayanan, melahirkan, minta izin untuk keluar, pembatasan saat puasa atau menjamu tamu tanpa izinnya. Dia harus menutupi dirinya dan memikul beban, tapi tetap disuruh taat. Kenapa itu dimuliakan? - Taat pada suami bahkan sebelum orang tua; kenapa seorang wanita dewasa harus tunduk pada orang dewasa lain? - Qiwamah dan perlu izin pria di keluarga: aku sudah dewasa - kenapa aku perlu pria yang bilang apa yang benar dan salah? - Perceraian dan khul’: harus mengembalikan mahr untuk bisa pergi rasanya kayak budak yang beli kebebasannya. Justifikasi bahwa wanita emosional dan bercerai semau hati terasa nggak pas; pria juga bisa bercerai secara impulsif. Aku baca pernyataan klasik yang memperlakukan pernikahan kayak pembelian, yang bikin aku nggak nyaman. - Ucapan bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah wanita karena mereka melaknat atau tidak bersyukur - seringkali tanpa mempertimbangkan bahwa wanita itu bisa jadi disakiti oleh suami yang diperbolehkan mendisiplin mereka. Masih banyak contoh lainnya, tapi secara keseluruhan pola yang aku lihat adalah hukum yang mempertahankan otoritas, ego, dan hierarki pria. Kenapa kepemimpinan diasumsikan untuk pria? Kenapa otoritas jadi sangat mengontrol bukannya berbagi dalam kemitraan? Bahkan tanggung jawab finansial jadi kekuasaan - yang punya uang bisa memberi makan atau kelaparan, mengontrol keputusan. Orang-orang bilang hukum-hukum ini mencerminkan masyarakat misoginis 1.400 tahun yang lalu dan dibuat lebih ringan, tapi kerugian yang sudah menetap (perjudian, minum, membunuh bayi perempuan, balas dendam tribal) dihapus. Kenapa itu bisa diperbaiki tapi ini nggak? Kenapa hanya reformasi sebagian? Karena ini aku berhenti mengikuti para ulama tentang topik-topik ini. Aku masih berpegang pada Islam - aku mencintai Allah dan percaya pada hal-hal mendasar kayak sholat, puasa, dan sedekah - tapi kalau bicara tentang hukum-hukum mengenai wanita, aku merasa terjebak. Aku sudah mempelajari interpretasi klasik dan modern dan coba menganggapnya serius, tapi masih kelihatannya misogini membentuk banyak hukum ini. Aku nggak minta penilaian. Aku cuma mau berbagi perjuanganku dan berharap orang lain bisa relate atau mengarahkanku ke penjelasan yang penuh kasih, tulus yang bisa menjawab kekhawatiran ini tanpa mengabaikannya. Jazakum Allahu khair.