APKI: Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan Amanah Kemanusiaan
Aliansi Pembangunan dan Kemanusiaan Indonesia (APKI) menyatakan keprihatinan atas operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di BNPB pada Selasa 13 Oktober 2026. APKI mendorong pengusutan menyeluruh dan pembenahan tata kelola dana bencana.
Convener APKI M. Ali Yusuf menyebut korupsi dana bencana sebagai pengkhianatan terhadap amanah kemanusiaan. Rahmawati Husein menekankan pentingnya menjaga kepercayaan terhadap BNPB dan memperkuat akuntabilitas kelembagaan. Puji Pujiono menyoroti persoalan struktural dan budaya organisasi yang berpotensi memicu penyimpangan berulang.
Bambang Suherman dari Perhimpunan Filantropi Indonesia menegaskan kepercayaan sebagai modal utama, sehingga setiap rupiah harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Romi Ardiansyah dari HFI menekankan integritas pengelolaan sumber daya harus berpihak pada masyarakat terdampak.
KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Gabriel Purwaka Sigit (Kasubdit BNPB/PPK), Bima Setyawan (adik Kepala BNPB), Richard Erlangga (tenaga ahli Kepala BNPB), serta dua pihak swasta. Para pegiat kemanusiaan menekankan akuntabilitas, transparansi, dan hak masyarakat mengawasi bantuan.
https://www.gelora.co/2026/10/