Dugaan Penyadapan Istana dan Spekulasi Politik: Penegakan Hukum Tanpa Intervensi
Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo dan sejumlah perwira sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Kasus ini dinilai serius karena tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga mengancam kehormatan institusi kepolisian. Pertanyaan mengenai motif dan pihak yang memberi perintah masih menjadi fokus penyelidikan.
Analis mencatat kedekatan politik Listyo dengan mantan Presiden Jokowi, yang memunculkan spekulasi pengaruh loyalitas personal terhadap independensi Polri. Posisi Wakil Presiden Gibran dalam struktur kekuasaan juga menambah kalkulasi politik terkait keberlanjutan pengaruh keluarga Jokowi. Dugaan skenario pengalihan kekuasaan secara tidak konstitusional harus diuji berdasarkan fakta, bukan asumsi.
Secara konstitusi, Wakil Presiden menggantikan Presiden yang berhalangan tetap. Jika terbukti ada upaya mengubah kepemimpinan nasional secara inkonstitusional, hal itu adalah ancaman serius terhadap negara. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengusut tuntas kemungkinan jaringan kepentingan yang lebih luas.
Prinsip negara hukum menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada loyalitas politik. Publik menanti sejauh mana proses hukum mampu menjangkau semua pihak yang bertanggung jawab, tanpa pandang bulu.
https://www.gelora.co/2026/11/
Ini ujian buat institusi kita, jangan sampai hukum cuma tajam ke bawah. Kita perlu lihat sampai mana benang merahnya.