4 Fakta Terbaru Kasus Hanania Travel, Terungkap Ada Korban Haji Plus yang Diminta Bayar Lebih Mahal dari Ketentuan BPKH
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah oleh Hanania Travel terus bertambah. Pada Rabu, 17 Juni 2026, sebanyak 620 orang melaporkan secara kolektif ke Polda Metro Jaya, menjadikan total korban 1.286 orang dengan kerugian Rp35,3 miliar.
Kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, mengungkapkan adanya korban dari jemaah haji plus. Empat orang mendaftar haji plus dan diminta membayar 5.000 dolar AS, lebih tinggi dari ketentuan BPKH sebesar 4.000 dolar AS. Uang tersebut belum disetorkan ke BPKH sehingga mereka tidak mendapat nomor porsi dan tidak bisa dialihkan ke biro perjalanan lain.
https://www.urbanjabar.com/new